Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sertifikasi. Tampilkan semua postingan

Info dari P4tk Tentang SIM PKB

Info dari P4tk
Kamis, 15 juni 2017.

1. Yang sudah UKG 2015, masih mengajar di sekolah yang sama, dan masih mengajar mapel yang sama,  lakukan verval. 

2. Yang sudah ukg 2015, tetapi berpindah sekolah, harus memperbarui atau menambahkan keterangan. Yang berganti mapel, harus ikut ukg lagi.

3. Untuk guru yang menjadi kepala sekolah, mereka bisa memilih : masuk dalam komunitas KKG /MGMP mapelnya atau dalam pilihan komunittas MKKS.

4. Pengembangan profesi guru berbasis komunitas dan semua guru harus masuk komunitas untuk pengembangan profesinya. Yang tak masuk komunitas, tak akan pernah terperhatikan pengembangan profesinya.

5. Karena PKB dasarnya UKG, guru-guru yang belum UKG, harus ikut ukg dulu. Untuk itu, semua harus mendaftar di komunitasnya,di MGMP atau KKG atau MKKS.

6. Tanggal 17 Juli 2017 adalah tanggal penting sebagai batas akhir nasional login di SIM PKB. Dinas pendidikan daerah bisa memajukan tanggal tersebut untuk mempercepat pendataan.

7. Semua guru harus login di SIM PKB. Untuk itu harus terdaftar di komunitas, dan ketua komunitas memegang informasi anggotanya, termasuk password, bila anggota komunitas terlupa passwordnya.

8. Pembaruan data untuk guru yang berganti mapel atau sekolah dilakukan di admin provinsi untuk guru smk sma.

9. Dana untuk tes ukg bagi yang belum ukg, sudah disalurkan di dinas pendidikan. Agar ukg bisa srgera diambil, pendataan di komunitas tak boleh diabaikan.

10. Dana untuk pengembangan PKB sudah disalurkan ke dinas pendidikan masing-masing. Dana itu akan disalurkan ke komunitas PKB, yakni kkg, mgmp, mkks.
Meski anggota komunitas tak terbatas, kelas PKB untuk pengembangan komunitas berjumlah 20 orang, dan dalam setiap komunitas maksimal 2 klas. Penentuan siapa yang disertakan dalam pengembangan komunitas, berada di tangan ketua komunitas, yang perlu membuat kriteria untuk penentuannya.

11. Setiap komunitas PKB, misalnya MGMP atau KKG, segera mendaftarkan komunitadnya ke admin dinas pendidikannya untuk dibuat namanya di SIM PKB. Untuk sampai bisa  mengikuti PKB dan mencairkan dana kegiatan PKB bagi komunitasnya, mgmp kkg harus 1. Mendaftarkan, 2. Mengunggah SK  dan 3. Mendaftarkan seluruh anggotanya.

12. Semua terkait hal ini sudah dikoordinasikan dengan dinas pendidikan masing-masing. Admin dinas pendidikan sudah dilatih. Pelatihan narasumber dan instrutur sudah dan sedang dilakukan.

Mohon dibagikan kpd teman-teman semua.

VERVAL SIM PKB

MOHON ADA PERHATIAN DARI MASING-MASING PTK.

Sehubungan dengan diundurnya jadwal pembuatan kelas oleh P4TK dikarenakan masih banyaknya PTK yang belum registrasi dan verval  dan  belum validnya semua anggota komunitas  maka diberitahuan kepada seluruh guru untuk segera:

(1). Melaksanakan REGISTRASI/AKTIVASI serta VERVAL melalui akunnya masing – masing dengan cara Login dan melihat data:

a. Jika data sudah valid, maka langsung simpan/save (jika tidak melakukan simpan/save dan langsung loqout maka datanya masih belum terverval).

b. Jika ada data yang tidak valid, yaitu data satminkal dan mapel maka:
~ Segera lakukan perubahan.
~ Jika sudah melakukan perubahan maka surat ajuan yang tercetak melalui aplikasi tersebut segera dikirimkan ke operator dinas.
~ Jika ajuan tersebut tidak dikirimkan ke operator dinas maka datanya tidak akan terdaftar pada aplikasi sebagai PTK aktif.

(2). Bagi Guru yang sudah REGISTRASI/AKTIVASI, serta VERVAL, maka  pastikan semua sudah masuk ke komunitas Gugus/KKG/MGMP/KKKTK/KKKG/MKKS.
Jika belum silahkan menghubungi ketua komunitasnya untuk didaftarkan.

(3). REGISTRASI/AKTIVASI, VERVAL dan KOMUNITAS paling lambat tanggal 12 Juli 2017  dikarenakan tanggal 14 Juli sudah mulai mapping kelas oleh P4TK.

(4). Jika dalam batas tersebut  (tgl.12 Juli 2017) pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) tidak melakukan REGISTRASI/AKTIVASI, VERVAL dan tidak masuk komunitas, maka dengan sangat menyesal datanya tidak akan terekap dalam pengembangan keprofesian guru.

Mohon diperhatikan dan segera disikapi.
Terima kasih.

ISTILAH DAN AKRONIM PROGRAM PKB GURU PEMBELAJAR TAHUN 2017

INILAH ISTILAH DAN AKRONIM PROGRAM PKB GURU PEMBELAJAR TAHUN 2017 YANG GURU WAJIB KETAHUI ..

Informasi terkini seputar PKB Guru Pembelajar Tahun 2017 kembali kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh rekan-rekan guru pengajar dan pendidikan diseluruh tanah air.

Guru wajib tahu, ada sejumlah istilah d
an akronim program PKB Guru Pembelajar Tahun 2017. Agar memudahkan bapak ibu guru dalam mengikuti program ini, berikut kami bagikan istilah-istilahnya, silakan disimak dan difahami baik-baik.

Dapodik GTK = data pokok pendidik yang ada di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 

Daring = dalan jejaring atau secara online, melalui media internet 

Ditjen GTK = Direktorat Jendreral Guru dan Tenaga Kependidikan 

E-portofolio = wadah yang terdapat pada LMS yang digunakan untuk menyimpan lembar kerja yang telah disediakan 

Interaksi asynchronous = interaksi yang terjadi pada waktu yang tidak bersamaan 
Interaksi asyncronous = interaksi yang terjadi pada waktu bersamaan 

Instruktur Nasioanal (IN)/Mentor = guru yang memenuhi krteria sebagai instruktur atau mentor dan lulus dalam pembekalan instruktur nasional/ mentor tahun 2016 atau telah mengikuti dan lulus penyegaran instruktur nasional/ mentor tahun 2017 

In service training (In) = pembelajaran melalui kegiatan tatap muka antara peserta dengan instruktur nasional 

KCM = kriteria capaian minimal 

KKG (kelompok Kerja Guru) = wadah atau forum kegiatan profesioanal bagi guru sekolah dasar/ madarasah ibtidaiyah di tingkat gugus atau kecamatan yeng terdiri dari guru beberapa sekolah dengan legalitas Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupten/Kota. 

Komunitas GTK = komunitas yang telah terdaftar dan terintegrasi secara resmi di SIM pembinaan karir guru 

Komunitas POKJA = komunitas yang telah disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan memiliki Surat Keputusan Pendirian Komunitas 

Komunitas Rayon = Forum / wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran/ paket keahlian yang dikoordinir dan dibentuk oleh UPT 

Koordinator admin LMS = tenaga teknis yang ada di UPT yang mempunyai otoritas di dalam memperbaiki konten teknis untuk menjamin keberlangsungan pelaksaan program pengembangan keprofesian berkelanjutan moda daring 

LMS (Learning Management System) = sistem manajemen pembelajaran secara elektronik contohnya moodle dan blackboard. 

Log activity = rekaman kegiatan dalam sistem 

Luring = luar jejaring (internet) / offline 

MKBK (Musyawarah Guru Bimbingan Konseling) = wadah atau forum kegiatan profesional bagi guru Bimbingan Konseling di tingkat gugus atau
kecamatan yang terdiri dari beberapa guru dari beberapa sekolah dengan legalitas dari Dinas Pendidikan Provinsi/kabupaten/kota 

MGMP (Musyawarh Guru Mata Pelajaran) = wadah atau forum kegiatan profesional guru mata pelajaran pada SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMALB, SMK/MAK, SMALB/MALB yang berada pada satu wilayah/kabupaten/kota/kecamatan/ sanggar/ gugus sekolah dengan legalitas dari dinas pendidikan Provinsi/ Kabupetan/kota 

NS (Nara sumber) = widyaiswara, pengembang teknologi pendidikan (PTP) dan/atau guru yang memiliki kriteria dan lulus dalam pelatihan narasumber nasional/ pengampu tahun 2016 atau yang telah mengikuti penyegaran program pengembangan keprofesian berkelanjutan tahun 2017 

On teh job learning (on) = merupakan kelanjutan program pembelajaran dari kegiatan In 1

Pengampu = widyaiswara/PTP/dosen/instruktur yang memfasilitasi, membimbing, dan memonitor kegiatan peserta dalam program pengembangan keprofesian berkelanjutan moda daring

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan = proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesinya 

Moda Daring Murni = model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh Moda

Daring Kombinasi = model pembelajaran bagi guru yang dilaksanakan secara tatap muka dengan didampingi oleh mentor serta difasilitasi oleh pengampu 
Moda Daring Murni – Model 1: model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh dan difasilitasi hanya oleh pengampu 
Moda Daring Murni – Model 2: model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh dan didampingi oleh mentor serta difasilitasi oleh pengampu 
Moda Tatap Muka = model pembbelajaran bagi guru yang dilakukan secara tatap muka dengan didampingi dan difasilitasi oleh instruktur nasional dan narasumber nasional 

PB (Pusat Belajar) = tempat kegiatan pendampingan dan tatap muka antara instruktur nasional (mentor) dengan peserta PKB moda tatap muka atau moda daring kombinasi 

Pusat Kegiatan Gugus = merupakan wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru taman kanak-kanak (TK) di tingkat kecamatan terdiri dari beberapa guru dari beberapa sekolah dengan legalitas dari dinas provinsi/ kabupaten/ kodya 

Refleksi = memikirkan ulang dan menuangkan hal-hal yang telah diperoh dalam proses belajar, fakto-faktor pendukung maupun penghambat, mengantisipasi langkah yang perlu dilakukan dan rencana tindak lanjut 

SIM PKB = sistem informasi manajemen terpadu pada sistem PKB 

Smiley face = instrumen untuk mengukur reaksi peserta terhadap proses pembelajaran berupa ‘kepuasan peserta’ 

Surel = surat elektronik atau email 

UPT = unit pelaksana teknis mencakup PPPPTK dan LPPPTK-KPTK yang menyelenggrakan program PKB.

Popular

KI & KD SMK 2017

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD): 1. Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa     1.1 Program Keahlian Teknologi Konstruks...

Labels